Ariel Peterpan Kerja Di Kantor Fiktif Selama Masa Asimilasi?
Sudah sekitar dua bulan lamanya Ariel Peterpan menjalani masa asimilasi dan bekerja di sebuah kantor konsultan arsitektur bernama PT G-Art. Namun baru-baru ini beredar kabar bahwa ternyata Ariel hanya bekerja di sebuah kantor jadi-jadian alias fiktif.
Hal ini terungkap dalam sebuah tabloid Femme edisi 19 yang terbit pada hari Kamis (22/3).Menurut tabloid tersebut, ada beberapa kejanggalan dari kantor tempat Ariel bekerja.
Beberapa di antaranya adalah tidak adanya plang nama perusahaan di kantor yang bertempat di Jl.Belimbing, Cihapit, Bandung tersebut. Kantor itu juga tidak punya izin resmi dari RT setempat, hal inipun dibenarkan oleh ketua RT di sana.
“Orang-orang zaman sekarang kulo nuwun-nya (permisinya) sudah tidak ada lagi,” kata Ronald selaku ketua RT setempat.
Tak hanya itu, bahkan kabarnya kantor Ariel juga disebut-sebut baru didirikan setelah Ariel mendapatkan masa asimilasi. Hal yang lebih mengejutkan lagi, pihak manajemen Ariel diduga telah mengatur sebuah skenario agar Ariel yang mendapatkan masa asimilasi bisa bekerja di kantor fiktif itu. Mengenai rumor ini sendiri, pihak rutan Kebon Waru langsung membantahnya.
“Itu enggak benar. Perusahaan tempat Ariel kerja saat ini sudah kami verifikasi. Bahkan, tim Balai Pemasyarakatan juga sudah mengecek perusahaannya sebelum Ariel bekerja dalam rangka asimilasi,” kata Wahid Husein selaku Kepala Rutan Kebon Waru. “Tidak terpasangnya plang perusahaan, kami berpikir hal itu untuk menghindari hal tak diinginkan. Ariel kan selama ini sebagai publik figur.